Norma hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kedamaian negara. Mengapa norma hukum begitu vital dalam hal ini? Kita akan membahas hal tersebut dalam artikel ini.
Pertama-tama, mengapa norma hukum begitu penting? Menurut pakar hukum, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, norma hukum merupakan aturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Dalam bukunya yang berjudul “Hukum dan Perubahan Sosial”, beliau menyatakan bahwa norma hukum adalah “pedoman tingkah laku yang diterima oleh masyarakat secara umum.” Dengan adanya norma hukum, setiap individu dapat mengetahui batasan-batasan yang harus diikuti dalam kehidupan sehari-hari.
Norma hukum juga menjadi penjaga ketertiban dalam masyarakat. Ketika setiap individu mematuhi norma hukum yang ada, maka akan tercipta suatu keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini sejalan dengan pendapat Herbert Lionel Adolphus Hart, seorang tokoh dalam bidang hukum, yang menyatakan bahwa “hukum adalah seperangkat peraturan yang mengatur perilaku manusia agar tercipta suatu tatanan yang adil dan beradab.”
Selain itu, norma hukum juga berperan dalam menjaga kedamaian negara. Dalam pidato kenegaraan pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dalam negara. Beliau menyatakan bahwa “norma hukum harus dijunjung tinggi agar kedamaian negara tetap terjaga. Kita harus mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa norma hukum memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kedamaian negara. Kita sebagai warga negara harus selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku, demi menciptakan masyarakat yang adil, aman, dan damai. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Ketertiban hukum adalah pondasi bagi peradaban yang baik.” Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga norma hukum demi kebaikan bersama.