Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong reformasi sistem administrasi negara. Sebagai lembaga legislatif yang mewakili suara rakyat, DPR bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengawal jalannya pemerintahan agar sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan good governance.
Menurut pakar tata kelola pemerintahan, Prof. Dr. Hafied Cangara, “Peran DPR dalam mendorong reformasi sistem administrasi negara sangatlah vital. DPR harus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa pemerintah bertindak transparan, akuntabel, dan efisien dalam menjalankan tugasnya.”
Salah satu cara DPR dapat memainkan perannya adalah dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. DPR harus secara aktif mengkritisi dan mengawasi setiap langkah yang diambil oleh pemerintah dalam hal administrasi negara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar menguntungkan rakyat dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara.
Selain itu, DPR juga memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang yang berkaitan dengan reformasi sistem administrasi negara. Dengan membuat undang-undang yang berkualitas dan progresif, DPR dapat menjadi motor penggerak perubahan dalam sistem administrasi negara. Sehingga, implementasi kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan lebih baik dan efektif.
Menurut peneliti kebijakan publik, Dr. Bambang Sutopo, “DPR harus lebih proaktif dalam mengambil langkah-langkah konkrit untuk mendorong reformasi sistem administrasi negara. Langkah-langkah tersebut dapat berupa penyusunan undang-undang baru, revisi terhadap undang-undang yang sudah ada, atau melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kebijakan pemerintah.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran DPR dalam mendorong reformasi sistem administrasi negara sangatlah penting. DPR harus dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif dengan baik, agar reformasi sistem administrasi negara dapat terwujud dengan baik pula. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan sistem administrasi negara yang bersih, efisien, dan akuntabel demi kemajuan bangsa dan negara.