Bagaimana hukum negara memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat? Pertanyaan ini seringkali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kita semua tahu bahwa hukum adalah landasan utama dalam menjaga keadilan dan memberikan perlindungan kepada setiap individu dalam suatu negara.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, hukum negara haruslah memberikan perlindungan yang adil bagi semua warganya. “Perlindungan dan keadilan merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam sistem hukum suatu negara. Tanpa perlindungan, keadilan tidak akan dapat terwujud,” ujar Prof. Hikmahanto.
Perlindungan yang diberikan oleh hukum negara haruslah merata, tanpa pandang bulu. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Satya Arinanto, seorang ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada, yang menyatakan bahwa “Setiap individu, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan dari hukum negara.”
Namun, realitas di lapangan seringkali menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang merasa tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak dari hukum negara. Hal ini tentu menjadi PR besar bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurut data yang dilansir oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang belum mendapatkan keadilan di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat.
Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran penting dalam menjaga agar hukum negara dapat memberikan perlindungan dan keadilan yang adil bagi semua. Dengan memahami hak-hak kita sebagai warga negara dan berani melaporkan ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita, kita dapat turut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Dengan demikian, bagaimana hukum negara memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat adalah sebuah tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh warga negara. Semoga dengan kesadaran dan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan sebuah masyarakat yang lebih berkeadilan dan terlindungi oleh hukum negara.