Dalam sistem pemerintahan, fungsi dan tugas lembaga-lembaga negara sangat penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan. Sebagai contoh, lembaga legislatif bertugas membuat undang-undang yang menjadi landasan hukum bagi negara. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, “Lembaga legislatif memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dari lembaga lain.”
Selain lembaga legislatif, lembaga eksekutif juga memiliki peran besar dalam menjaga keseimbangan kekuasaan. Presiden sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab dalam menjalankan kebijakan negara. Menurut Prof. Dr. H. Muhammad Syafi’i Antonio, seorang pakar ekonomi, “Lembaga eksekutif memiliki fungsi untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh lembaga legislatif agar negara dapat berjalan dengan baik.”
Selain itu, lembaga yudikatif juga turut berperan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan. Mahkamah Konstitusi, sebagai lembaga peradilan yang independen, bertugas untuk menegakkan supremasi hukum dan melindungi konstitusi negara. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra, seorang ahli hukum, “Lembaga yudikatif memiliki fungsi penting dalam menegakkan keadilan dan menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara.”
Dengan adanya pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara, diharapkan dapat tercipta sistem pemerintahan yang sehat dan stabil. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Bapak Soekarno, “Keseimbangan kekuasaan adalah kunci utama dalam mewujudkan negara yang adil dan sejahtera.” Oleh karena itu, penting bagi setiap lembaga negara untuk memahami dan menjalankan fungsi serta tugasnya dengan baik demi menjaga keseimbangan kekuasaan dalam menjalankan pemerintahan.