Menciptakan keamanan dan keadilan dengan norma hukum yang konsisten merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keadilan di suatu negara. Norma hukum yang konsisten akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sehingga mereka dapat hidup dalam kedamaian dan keadilan.
Menurut Mahkamah Konstitusi, norma hukum yang konsisten adalah salah satu kunci utama dalam menciptakan keadilan bagi seluruh warga negara. Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat, pernah menyatakan bahwa “norma hukum yang konsisten adalah landasan utama dalam menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Tidak hanya itu, norma hukum yang konsisten juga akan memberikan keamanan bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dengan adanya norma hukum yang jelas dan konsisten, masyarakat akan merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum konstitusi, juga menyatakan bahwa “norma hukum yang konsisten adalah pondasi utama dalam menciptakan keadilan dan keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa norma hukum yang konsisten, sulit bagi suatu negara untuk mencapai tujuan keadilan dan keamanan.”
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga hukum untuk selalu memastikan bahwa norma hukum yang dikeluarkan selalu konsisten dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang hidup dalam kedamaian dan keadilan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.