Pentingnya Keadilan Sosial dalam Hukum Negara untuk Masyarakat


Keadilan sosial dalam hukum negara merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat. Sebagai warga negara, kita tentu menginginkan perlakuan yang adil dan setara di mata hukum. Menurut pakar hukum, keadilan sosial adalah landasan utama dalam pembangunan suatu negara yang berkeadilan.

Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie, “Keadilan sosial dalam hukum negara adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keadilan sosial dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Keadilan sosial juga memegang peranan penting dalam menyeimbangkan hak dan kewajiban antara individu dan masyarakat. Dalam konteks ini, Dr. H.A.R Tilaar mengatakan, “Keadilan sosial dalam hukum negara adalah upaya untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.”

Dalam praktiknya, keadilan sosial dalam hukum negara harus tercermin dalam kebijakan publik yang adil dan merata bagi seluruh rakyat. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan bahwa “Keadilan sosial harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh rakyat, tanpa terkecuali.”

Dengan demikian, kita sebagai masyarakat harus memahami betapa pentingnya keadilan sosial dalam hukum negara. Dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial, kita dapat menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkeadilan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Bung Karno, “Keadilan sosial harus menjadi landasan utama bagi pembangunan negara yang berkeadilan dan sejahtera.” Oleh karena itu, mari bersama-sama berjuang untuk mewujudkan keadilan sosial dalam hukum negara untuk kesejahteraan bersama.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa