Peran legislatif dalam membentuk kebijakan publik di Indonesia memegang peranan yang sangat penting. Legislatur merupakan lembaga yang memiliki wewenang untuk membuat undang-undang yang menjadi dasar dari kebijakan publik yang diterapkan di negara ini.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, “Legislatif merupakan lembaga yang mewakili suara rakyat dalam proses pembentukan kebijakan publik. Mereka memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.”
Peran legislatif dalam membentuk kebijakan publik juga tercermin dalam proses pengesahan undang-undang di DPR. DPR sebagai lembaga legislatif memiliki tugas untuk mengesahkan setiap rancangan undang-undang yang diajukan oleh pemerintah. Dalam proses tersebut, DPR melakukan pembahasan mendalam terhadap setiap pasal yang terdapat dalam rancangan undang-undang tersebut.
Selain itu, DPR juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan publik. Mereka dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan dan memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan yang lebih baik.
Dalam konteks ini, Prof. Dr. Philips J. Vermonte, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia mengatakan, “Peran legislatif dalam membentuk kebijakan publik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Mereka harus mampu menjadi representasi suara rakyat dan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.”
Dengan demikian, peran legislatif dalam membentuk kebijakan publik di Indonesia tidak bisa dipandang enteng. Mereka memiliki tanggung jawab yang besar dalam menentukan arah kebijakan publik yang akan memengaruhi kehidupan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang sinergis antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam menciptakan kebijakan publik yang lebih baik.