Strategi DPR dalam menyusun kebijakan penataan sistem administrasi negara yang berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Seperti yang dikatakan oleh Dr. Hadi Supeno, seorang pakar kebijakan publik, “DPR memiliki peran yang sangat vital dalam proses penyusunan kebijakan yang berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Indonesia.”
DPR, sebagai lembaga legislatif yang mewakili suara rakyat, harus mampu merumuskan kebijakan yang akan memberikan dampak positif dalam penataan sistem administrasi negara. Menurut Prof. Dr. Arief Budiman, seorang ahli tata pemerintahan, “Strategi yang tepat dalam menyusun kebijakan penataan sistem administrasi negara yang berkelanjutan harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan mengikuti perkembangan zaman.”
Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh DPR adalah dengan melakukan konsultasi dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan berkelanjutan. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Rhenald Kasali, seorang pakar manajemen, “Kerjasama antara DPR dengan berbagai pihak terkait sangat penting dalam menyusun kebijakan yang dapat memberikan solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi masalah yang dihadapi oleh masyarakat.”
Selain itu, DPR juga perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan yang telah diimplementasikan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Emil Salim, seorang ekonom dan politikus, yang mengatakan bahwa “Evaluasi merupakan langkah penting dalam memastikan kebijakan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.”
Dengan menerapkan strategi yang tepat, DPR diharapkan mampu menyusun kebijakan penataan sistem administrasi negara yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Indonesia ke depan. Sehingga, tujuan untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel dapat tercapai dengan baik.